distributor alat safety

Distributor Alat Safety terdekat

Distributor Alat Safety terdekat

Distributor alat safety terdekat, distributor alat safety jakarta, distributor peralatan safety termurah, distributor perlengkapan safety k3 proyek. Alat safety di berbagai bidang pekerjaan sangat di wajibkan, karena safety tersebut dapat melindungi anggota tubuh si pekerja.  Kecelakaan dalam kerja memang tidak bisa di hindari sebab itu biar anda bekerja dengan aman dan nyaman pakailah alat safety yang telah di sediakan oleh perusahaan.

Bagi seorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja menjadi hal utama. Apalagi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini juga di atur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Jadi, perusahaan dan pekerja harus sama-sama mengetahui tentang keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku, salah satunya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standarisasi.

Distributor dan supplier alat safety terlengkap dengan menyediakan berbagai brand safety. Lestari Safety Indonesia menjual alat safety yang berlokasi di Jakarta. Kami Menjual alat safety mulai dari kepala sampai ujung kaki. Produk yang kami sediakan telah memenuhi standar SNI, maka dari itu anda jangan ragu untuk membeli alat safety di toko kami.

Distributor Peralatan Safety Berstandar SNI

Alat pelindung diri (APD) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dengan cara mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.

APD ini terdiri dari perlengkapan wajib yang di gunakan pekerja untuk menjaga keselamatan pekerja sekaligus orang di sekelilingnya.

Kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk itu, pengusaha wajib untuk menyediakan APD sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pekerjanya.

Keselamatan dan kesehatan kerja memang salah satu hal utama yang perlu di perhatikan, karena bila salah satu di antara pekerja mengalami kecelakaan pasti dapat mengganggu aktivitas pekerja lainnya. Memakai alat safety bagi pekerja yang memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi pastikan menggunakannya dengan kestandarannya yaitu SNI.

Bukan hanya berstandar SNI saja yang harus di penuhi, akan tetapi standar kesehatan dan keselamatan kerja juga harus di perhatikan. Lantas apa saja alat safety yang sudah berstandar keselamatan dan kesehatan kerja tersebut:

  • Safety Helmet
  • Pelampung
  • Pelindung Telinga
  • Kacamata Safety
  • Baju Pengaman
  • Safety Shoes
  • Sarung Tangan
  • Masker
  • Pelindung Wajah
  • Safety Belt

Itu alat safety yang sudah berstandar Kesehatan dan Kelamatan kerja (K3). Serahkan semua kebutuhan kerja anda kepada kami. Anda juga dapat meminta penawaran harga kepada kami. Berlokasi di Gedung Ltc Glodok Jakarta L2 Blok C1 no5.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Hallo selamat datang di toko lestari safety indonesia