Pusat Toko Safety terbesar di Jakarta
Pusat toko safety terbesar di Jakarta menjual peralatan pemadam kebakaran atau sistem perlindungan bangunan dari kebakaran yang berlokasi di Gedung Ltc Glodok Lt2 Blok C1 no5 Jakarta Barat. Kami bukan hanya menjual peralatan pemadam saja, akan tetapi menyediakan perlengkapan safety lainnya seperti helm safety, safety shoes, wearpack, safety belt, tali dagu, ring buoy, pelampung, body harness dan lain sebagainya.
Di tahun 2019 BNPB mencatan kenaikan angka kebakaran, jika di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Mulai dari kebakaran gedung perkantoran, pemukiman, industri hingga hutan. Hal ini mengakibatkan kerugian yang tidak hanya secara material, akan tetapi juga secara moril. Maka dari itu sangat penting bagi kita untuk mengenal alat pemadam kebakaran.
Ada berbagai macam peralatan pemadam kebakaran yang perlu mendapatkan perhatian dari petugas HSE baik di gedung maupun di bangunan. Mengingat banyaknya jenis dan macam peralatan proteksi kebakaran yang di operasikan secara manual dan telah di kenal secara luas, seperti APAR maupun Hydrant dan kelengkapan system.
Berikut 6 peralatan pemadam kebakaran yang umum dalam Gedung Perkantoran beserta fungsinya:
- Alat pemadam api ringan (APAR) di gunakan oleh satu orang dalam upaya memadamkan api pada awal terjadinya kebakaran.
- (APAB) alat pemadam api berat yang menggunakan roda
- Sistem alarm kebakaran untuk memberitahukan kebakaran tingkat awalyang mencakup alarm kebakaran dengan sistem manual atau otomatis.
- Hydrant halaman atau pilar sebagai alat pencegah kebakaran yang membutuhkan pasokan air dan di pasang di luar bangunan.
- Fire sprinkler akan menyala secara otomatis ketika ada api yang akan menyebabkan kebakaran di sebuah bangunan.
- Sistem pengendalian asap berfungsi untuk mengeluarkan asap dari bangunan gedung sampai batas aman pada saat terjadi kebakaran.
Menjaga Keselamatan dengan Alat Safety di Lingkungan Kerja
Menjaga keselamatan kerja haruslah di perhatikan apalagi pekerja dengan aktivitas beresiko. Hal ini perlu menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jaminan keselamatan menjadi tanggung jawab perusahaan. Mengapa demikian? karena sebagai mana telah di atur dalam Undang-Undang. Maka dari itu, kehadiran alat safety sangatlah mendukung pelaksanaan keamanan dalam menjalankan tugas. Hal tersebut untuk menjaga diri dan lingkungan kerja tetap aman dan aman.
Pentingnya Penggunaan Alat Safety pada Area Kerja
Alat safety di gunakan sebelum melakukan pekerjaan guna untuk menjaga keamanan si pengguna. Terlebih lagi bagi pekerja lapangan, alat tersebut harus selalu di gunakan. Karena efek yang terjadi bisa merugikan berbagai pihak. Penggunaan alat perlindungan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, No. Per.08/Men/VII/2010.
Aturan tersebut membahas secara detail mengenai pelindung diri saat melakukan pekerjaan. Hal ini perlu di patuhi oleh setiap pegawai dan perusahaan.